dakwatuna.com
- Perjalanan komunitas tarbiyah
sekarang telah menginjak di era ketiga dalam mihwar dakwah kita, mihwar
muassasi. Selangkah lagi kita menuju tahapan keempat yaitu mihwar dauly.
Semakin berkembang suatu komunitas maka tantangannya semakin besar. Permasalahan
itu di antaranya ada yang mengeluh kekurangan orang ataupun ada yang mengeluh
karena kualitas kader dakwahnya yang berbeda dengan generasi sebelumnya.
“Likulli
marhalatin rijaluha”. Dengan statemen ini terkadang orang terjebak dalam
berargumen bahwa itu adalah masalah yang wajar. Karna ada perbedaan kapasitas
pemuda yang terdahulu dengan pemuda sekarang yang katanya tidak bisa disamakan.
Yang sebenarnya dimaksud di sini adalah setiap massa itu ada pemudanya, pemuda
itu harus mengetahui medan dan mempunyai keahlian spesifik agar bisa
menyelesaikan permasalahan di massanya sehingga akan mewarnai masa itu dengan
warna yang jelas dan menjadi penggerak pada massanya itu.
Munculnya
permasalahan SDM dan kualitas kader dakwah, salah satunya tidak lepas dari
ketaatannya terhadap jamaah atau pemimpinnya. Kalau semua ketentuan itu
dijalankan maka persoalan itu bisa kita selesaikan dan kita bisa beranjak untuk
menerima dan menyelesaikan permasalahan lainnya.
“Maka
apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan
sungguh-sungguh (urusan) yang lain.” (QS. Al-insyiroh: 7)
Komunitas
(jamaah) ini ada dengan segala perangkat yang tersistem dengan baik. Agar itu
terimplementasi dengan baik maka butuh ketaatan kadernya, baik dari segi aturan
jamaah atau aturan qiyadah.
Kepada
Siapa Kita Harus Taat
“Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil
amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa : 59)
Ulil
Amri menurut versi Ibnu Taimiyah terbagi dalam 2 kategori, sebagai Ulama dan
sebagai Umaro’. Kemudian yang bisa disebut sebagai pemimpin, yang pertama
adalah kepala-kepala negara, masyayikh dan yang kedua yang dikatakan pemimpin
adalah semua orang yang memiliki pengikut. Kedua pemimpin di atas wajib kita
taati selama perintahnya tidak menyalahi aturan islam.
Taat
terhadap jamaah tarbiyah dan qiyadahnya, masuk pada poin yang kedua. Dalam
jamaah tarbiyah, kita mengenal sarana utama pembinaan yaitu halaqah, yang mana
setiap halaqah terdiri 5-12 orang yang dipandu atau dipimpin seorang Murabbi.
Sehingga posisi murabbi di sini berhak disebut sebagai pemimpin oleh semua
orang dalam satu kelompok halaqah tersebut dan permintaan seorang pemimpin
wajib untuk kita laksanakan. Meskipun kita harus diperintahkan ke negeri antah
berantah sekalipun, karena pada dasarnya setiap perintah mempunyai maksud dan
tujuan sendiri yang sesuai dengan kebutuhan atau kondisi.
Untuk
mengatasi masalah jumlah SDM terkadang murabbi menugaskan (menyuruh) kita
mencari minimal 1 orang yang akan di ajak gabung dengan barisan kita. Untuk
masalah kualitas kader dakwah, murabbi menyuruh kita untuk ikut kajian ini –
kajian itu, daerah ini – daerah itu, silaturahim sini – silaturahim situ, baca
buku ini – baca buku itu, serta instruksi-instruksi yang lainnya, mana
instruksi itu pada akhirnya juga akan kembali pada orang yang diperintah.
Sudahkah kita memperhatikan dan menjalankan perintahnya? Baik keuntungan itu
untuk kita, murabbi atau jamaah itu sendiri.
“Adalah
wajib bagi seorang muslim untuk mendengarkan dan taat terhadap perintah yang
disukainya ataupun yang dibencinya selamanya dia tidak diperintahkan melakukan
hal tersebut (maksiat) maka dia tidak wajib mendengarkan atau mentaatinya”. (HR
Bukhari dan Muslim)
”Dengarkanlah
dan taatilah (para pemimpinmu) meski engkau dalam keadaan sulit, mudah,
semangat, terpaksa dan membuatmu banyak melakukan pengorbanan.” (HR
Muslim)
Dalam
syarah An-Nawawi menjelaskan hadits di atas adalah sebagai berikut :
Dengarkanlah dan taatilah meskipun para pemimpin itu hanya mementingkan masalah
dunia dan kurang memenuhi hak-hakmu yang menjadi tanggung jawab mereka. Selama
tidak bertentangan dengan Syariat.
“Dengarkanlah
dan taatilah! Walaupun yang diangkat kepadamu menjadi pemimpin adalah seorang
budak berasal dari Etiopia yang bentuk kepalanya seperti kismis (biji kurma).” (HR
Bukhari)
Tidak
bisa tidak, setiap jamaah harus memiliki seorang pemimpin. Taat berarti
mendengarkan, menaati serta berpegang teguh pada batasan-batasan yang diperintahkan
dan yang dilarang adalah sesuatu yang sangat penting dalam menjalankan dakwah
Islam, bahkan termasuk yang harus diprioritaskan dari beberapa kewajiban yang
ada.
Tanda-Tanda
Taat
Orang
yang taat berarti orang yang mendengarkan, mentaati, serta berpegang teguh pada
batas-batas yang diperintahkan dan yang dilarang. Ketaatan merupakan sesuatu
yang penting dalam pilar-pilar menjalankan dakwah Islam. Tanpa ada ketaatan dan
kedisiplinan, semua organisasi atau jamaah tidak akan bisa berjalan sesuai tujuan.
Kita
jangan seperti orang munafiq pada massa perang Khandak. Ketika diseru oleh
Rasul membuat parit, mereka memilih untuk menghindar dari pekerjaan itu dengan
berbagai alasan. Sedangkan orang mukmin dengan sekuat tenaga dan kesungguhan
hati karena Allah membantu Rasulnya menyelesaikan penggalian parit. Bahkan
orang mukmin yang punya udzur syar’i enggan meninggalkan lokasi penggalian
parit, hanya sebagian saja yang meminta izin. Peristiwa itupun diabadikan Allah
dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya
yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu
urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah)
sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin
kepadamu (Muhammad) mereka itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
rasul-Nya, maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan,
berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah
ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.” (QS. An-Nur : 62)
Hal
yang perlu dicetak tebal adalah berusaha memenuhi panggilan qiyadah dalam
kondisi apapun di setiap seruannya dan meminta izin jika benar-benar tidak bisa
memenuhinya. Bukan berusaha mencari 2011 alasan bagaimana agar bisa terhindar
dari penugasan (perintah) tersebut.
Allahu’alam
bishowab.

0 komentar:
Poskan Komentar